SINDOTV – Pinjaman online atau lebih gaul disebut pinjol bukan lagi hal baru di mata orang Indonesia. Ramainya keberadaan perusahaan fintech aplikasi pinjol merupakan dampak perubahan ekonomi Indonesia yang mana mengalami kesulitan finansial namun sulit untuk mendapatkan pinjaman dari Bank sebagai lembaga keuangan resmi negara.
Jumlah perusahaan peer to peer (P2P) lending berbasis pinjaman online ini semakin bertambah dari tahun ke tahun. Tentunya harus ada regulasi apalagi ini menyangkut perputaran uang yang pastinya bisa dimanfaatkan oknum tertentu sebagai tempat pencucian uang atau money laundring.
Di sini lah fungsi OJK sebagai Otoritas Jasa Keuangan untuk mengatur dan mengawasi semua perusahaan pinjol itu supaya tidak nakal dan beroperasi dengan wajar.
Meski demikian, ranah pengawasan OJK tentunya terbatas, sehingga banyak beredar pinjol gelap atau pinjol ilegal, yang mana tidak mengikuti aturan main dalam pengelolaan dana. Makanya jangan heran kalau pinjol ilegal bisa memberi bunga yang tidak masuk akal (terlalu kecil atau terlalu besar) untuk setiap pinjaman online yang kalian ajukan.
Bahaya pinjol ilegal bukan hanya sebatas pada transaksi dan resiko, tapi juga keamanan data. Banyak pinjol ilegal hanya dibuat untuk menampung data, yang mana data tersebut dijual ke pihak ketiga. Bayangkan saja jika jutaan selfie foto KTP lengkap dengan data pribadi dipakai oleh orang lain untuk hal-hal berbahaya.
Itulahy sebabnya OJK selalu mengimbau masyarakat untuk menggunakan pinjol yang sudah memiliki izin resmi dari OJK. Karena selain keamanan data terjamin, pengguna juga bebas dari resiko ancaman debt collector tidak bertanggung jawab yang semena-mena tanpa aturan.
Daftar nama pinjol resmi OJK terbaru Juli 2024
Walaupun dua pinjol baru saja resmi tutup, namun sampai dengan 12 Juli 2024, ada sekitar 90 lebih perusahaan fintech yang mengantongi izin resmi OJK dengan total 98 nama aplikasi pinjol yang beredar.
Melansir dari situs resmi OJK, berikut daftar nama aplikasi pinjol legal per Juli 2024:
1. Danamas
2. investree
3. amartha
4. DOMPET Kilat
5. Boost
6. TOKO MODAL
7. Findaya
8. modalku
9. KTA KILAT
10. Kredit Pintar
11. Maucash
12. Finmas
13. KlikA2C
14. Akseleran
15. Ammana.id
16. PinjamanGO
17. KoinP2P
18. pohondana
19. MEKAR
20. AdaKami
21. ESTA KAPITAL FINTEK
22. KREDITPRO
23. FINTAG
24. RUPIAH CEPAT
25. CROWDO
26. Indodana
27. JULO
28. Pinjamwinwin
29. DanaRupiah
30. Taralite
31. Pinjam Modal
32. ALAMI
33. AwanTunai
34. Danakini
35. Singa
36. DANAMERDEKA
37. EASYCASH
38. PINJAM YUK
39. FinPlus
40. UangMe
41. PinjamDuit
42. DANA SYARIAH
43. BATUMBU
44. Cashcepat
45. klikUMKM
46. Pinjam Gampang
47. cicil
48. lumbungdana
49. 360 KREDI
50. SAMIR
51. Kredinesia
52. Pintek
53. ModalRakyat
54. SOLUSIKU
55. Cairin
56. TrustIQ
57. KLIK KAMI
58. Duha SYARIAH
59. Invoila
60. Sanders One Stop Solution
61. DanaBagus
62. UKU
63. KREDITO
64. AdaPundi
65. ShopeePayLater
66. Modal Nasional
67. Komunal
68. Restock.ID
69. Asetku
70. Ringan
71. Avantee
72. Gradana
73. Danacita
74. IKI Modal
75. Ivoji
76. Indofund.id
77. iGrow
78. Danai.id
79. DUMI
80. LAHAN SIKAM
81.qazwa.id
82. KrediFazz
83. Doeku
84. Aktivaku
85. Danain
86. Indosaku
87. UATAS
88. EDUFUND
89. GandengTangan
90. PAPITUPI SYARIAH
91. BantuSaku
92. danabijak
93. AdaModal
94. SamaKita
95. KawanCicil
96. CROWDE
97. KlikCair
98. ETHIS
Apabila menemukan aplikasi pinjol di luar dari daftar ini, bisa melakukan pengecekan langsung dengan cara menghubungi kontak OJK melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status penawaran produk jasa keuangan yang kalian terima.