Miris, Ternyata Banyak Pejabat Main Judi Online

SINDOTV – Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan beberapa pegawainya bermain judi online. Namun, jumlah pegawai KPK yang terlibat masih dalam penelusuran. Ini merupakan halaman baru setelah sebelumnya diberitakan bahwa ada banyak anggota dewan yang terlibat dalam permainan judi tersebut.

“KPK telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai. KPK sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (8/7).

Tessa mengatakan berdasarkan penelusuran awal oleh Inspektorat, ditemukan pula beberapa nama yang bukan pegawai KPK.

Menurutnya, Inspektorat kini masih berupaya mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut untuk tindak lanjut berikutnya.

“KPK dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya, mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini,” ucap Tessa.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan perputaran uang judi online di Indonesia tembus Rp327 triliun sepanjang 2023.

Jumlah tersebut berdasarkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Budi mengatakan judi online sudah menjerat 2,7 juta warga Indonesia, dan mayoritas adalah anak muda.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengumumkan lima provinsi dengan transaksi judi online terbesar. Hadi menyatakan Jawa Barat berada di urutan pertama. Transaksi judi online yang tercatat oleh PPATK di provinsi tersebut mencapai Rp3,8 triliun.

Banyak Anggota Dewan Terlibat

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengonfirmasi keterlibatan para anggota dewan mulai tingkat pusat hingga daerah dalam transaksi judi online.

PPATK dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR mengaku mengantongi data bahwa lebih dari seribu anggota DPR, DPRD, dan pegawai Sekretariat Jenderal (setjen) jadi pemain.

Dari anggota yang terlibat, PPATK mengungkap jumlah transaksinya mencapai 63 ribu dengan angka transaksi bisa menyentuh ratusan juta hingga miliaran rupiah per orang.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap praktik judi online dilakukan lebih dari 1.000 orang di lingkungan legislatif. Mereka mulai dari DPR RI DPRD, dan pegawai Kesetjenan.

Dari jumlah itu, khusus di DPR RI, Ivan menyebut jumlah transaksinya mencapai tujuh ribu transaksi. Dia mengaku mengantongi data, mulai dari identitas hingga alamat mereka yang terlibat dalam transaksi tersebut.

“Untuk di sini saja yang aktif itu kan kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian. Artinya ini hanya bisa menyampaikan yang 7 ribu sekian ini saja,” kata Ivan.

PPATK menyatakan jumlah transaksi judi online di lingkungan anggota legislatif dan pegawai Setjen mencapai 63 ribu, dengan besaran angka transaksi bervariasi.

Namun, Ivan mengungkap besaran transaksinya mulai dari ratusan juta hingga miliaran.

“Ya, transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar,” kata dia.

Ivan menyebut PPATK telah mengantongi data pribadi para anggota dewan yang terlibat dalam transaksi judi online. Bukan hanya mereka, faktanya judi online kata Ivan memang lintas profesi.

Ia mengungkap sejumlah profesi itu mulai dari pejabat daerah, pensiunan, pengusaha, ibu rumah tangga, dokter, wartawan, hingga notaris. Dia mengaku mengantongi identitas mereka, mulai dari nama hingga alamat tinggal.

PPATK, kata Ivan, akan menyerahkan data keterlibatan anggota DPR dalam transaksi judi online ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Ivan terutama akan menyerahkan data sekitar tujuh ribu transaksi judi online di lingkungan anggota dewan. Sementara, sisanya akan dikomunikasikan dengan lembaga terkait.

PPATK bersama satgas judi online tengah berkeliling ke lembaga-lembaga pemerintahan lain untuk menyerahkan data keterlibatan judi online para pegawai mereka. Bukan hanya legislatif, namun juga eksekutif, hingga aparat penegak hukum.

“Kami lagi jalan ke mana-mana untuk menyerahkan ke KL-nya. Termasuk ke DPR. Hanya memang kan kami tidak ekspek (eskpektasi) ada di forum ini diserahkannya. Karena tidak ada agenda itu,” kata Ivan.

Hanya Diberi Sanksi Pemecatan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bakal mencopot penjabat kepala daerah yang terbukti bermain atau terlibat judi online.

Tito akan mendalami informasi itu dan meminta data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurut dia, ada ancaman pemecatan bagi Pj kepala daerah yang bermain judi online.

“Kalau kita lihat besar dan frekuensinya sering, kalau dia PJ mungkin saya akan ganti ya. Sampaikan aja itu,” kata Tito di kompleks parlemen, Kamis (27/6).

Menurut Tito, sanksi kepala daerah yang terbukti bermain judi online bisa bervariasi. Mulai teguran, lisan, hingga tertulis. Sanksi akan disesuaikan dengan tingkat keterlibatan mereka dari besaran hingga frekuensi.

Menurut Tito, Kemendagri akan menindak tegas Pj yang terbukti bermain judi online. Sedangkan bagi kepala daerah definitif, sanksi akan berupa teguran tertulis.

“Tapi kalau definitif, bisa kita berikan sanksi tertulis yang hasil Pilkada 270 tadi, tapi kalau memang klarifikasi sudah dilaksanakan dan buktinya benar,” katanya.

Jika membandel, Tito mengancam bakal membuka datanya ke publik. Menurut dia, hal itu akan menjadi ancaman terutama bagi mereka yang akan kembali maju.

“Maka bisa saja kita nanti akan sampaikan kepada publik dan ingat risikonya ini mau pilkada ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas,” katanya.

Tito mengaku akan proaktif dan berkoordinasi dengan PPATK meminta data keterlibatan kepala daerah yang bermain judi online. Saat ini, dia mengaku baru mendengarnya dari laporan PPATK dalam rapat di Komisi III DPR.

“Nah saya belum tahu ini siapa saja, nanti saya akan proaktif mempertanyakan, minta informasi kepada PPATK,” kata Tito.

Sindo TV https://www.sindotv.com

SindoTV adalah saluran media dan berita seputar Indonesia dan mancanegara. Dengan slogan "Semakin di Depan", SindoTV berusaha menyajikan berita paling baru dan terlengkap lebih cepat dari media lainnya. Saat ini, SindoTV.com tidak lagi beroperasi di bawah bagian dari SindoNews, iNews dan lainnya.

You May Also Like

More From Author