Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan ini akan dimulai pada 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024.
“Iya betul (akan menggelar Operasi Patuh Jaya),” ujar Kabag Operasional Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).
Lebih lanjut Eddy menjelaskan, Operasi Patuh Jaya ini akan digelar serentak oleh jajaran polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.
Menurut dia, Korlantas Polri menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan jadi fokus penindakan, yakni kendaraan yang melawan arus jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Selanjutnya, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, dan berboncengan lebih dari satu
Kemudian, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar.